Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Mengurangi Kemiskinan Di Kampung Penuntungan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Aceh
DOI:
https://doi.org/10.22373/vrzt5z15Keywords:
Program Keluarga Harapan, implementasi PKH, KPM, kesejahteraan sosial, digitalisasi bantuan sosial, nilai-nilai keislamanAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi kesejahteraan masyarakat miskin di Kampung Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, yang masih membutuhkan perhatian, serta perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) terutama setelah diberlakukannya sistem digital seperti SIKS-NG, Cek Bansos, dan DTSEN. Permasalahan terkait ketepatan sasaran, keterbatasan literasi digital, serta efektivitas pendampingan menjadi faktor pendorong dilaksanakannya penelitian ini. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara semi-terstruktur dengan sembilan informan (pendamping PKH, koordinator PKH kecamatan, ketua RT, ketua kelompok PKH, dan lima Keluarga Penerima Manfaat/KPM), dokumentasi, serta kunjungan rumah, untuk memperoleh gambaran implementasi PKH secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PKH di Kampung Penuntungan telah berjalan sesuai pedoman nasional, dengan jumlah KPM meningkat dari 33 pada tahun 2020 menjadi 61 pada tahun 2025, seiring transisi sistem pendataan dari DTKS ke DTSEN yang menggunakan klasifikasi desil kesejahteraan. Namun demikian, masih terdapat ketidakmerataan pemahaman KPM terhadap penggunaan sistem digital, kendala jaringan internet, ketiadaan fasilitas ATM di kampung, serta dinamika sosial ekonomi yang memengaruhi efektivitas program. Pendamping PKH berperan penting dalam fasilitasi administrasi, verifikasi kelayakan, serta penguatan kapasitas KPM melalui pertemuan bulanan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Penelitian ini menyimpulkan bahwa PKH memberikan dampak positif terhadap peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi keluarga penerima manfaat, namun optimalisasi literasi digital, peningkatan akurasi data, dan penguatan pendampingan masih diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih maksimal, termasuk melalui perluasan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) guna mendorong kemandirian KPM. Penelitian ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan PKH selaras dengan nilai-nilai keislaman mengenai keadilan sosial, ta'awun, dan amanah, serta merekomendasikan penguatan pendekatan berbasis nilai agama, termasuk pelibatan tokoh agama dan sinergi dengan lembaga zakat setempat, untuk memperkuat fondasi moral dan spiritual program dalam mendorong kemandirian keluarga miskin.
References
Al-Qur'an dan Terjemahannya. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Al-Bukhari, M. bin I. Shahih al-Bukhari (Kitab al-Buyu', hadis tentang keutamaan bekerja dan larangan meminta-minta).
Alfiyaturrohmah, & Setiawan, Z. (2023). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Penanggulangan Kemiskinan di Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati Tahun 2021. SPEKTRUM, 2(2). DOI: https://doi.org/10.31942/spektrum.v20i2.9149
Badan Pusat Statistik Kota Subulussalam. (2024). Kecamatan Penanggalan dalam angka 2024.
Creswell, J. W. (2016). Research design: Pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran. Pustaka Pelajar.
Dewi Rahayu, K. (2016). Studi analisis kebijakan. Pustaka Setia.
Farida Umaroh, & Sutjiatmi, S. (2019). Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Kupu Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Indonesian Governance Journal, 2(2). DOI: https://doi.org/10.24905/pgj.v2i2.1256
Harbani Pasalong, M. (2020). Metode penelitian administrasi publik. Alfabeta.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2021). Pedoman Umum Program Keluarga Harapan. Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2022). Aplikasi Cek Bansos: Inovasi Kementerian Sosial untuk Pengelolaan Bansos Tepat Sasaran.
Khumaidi, & Zahro, L. (2024). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan.
Liahati, & Larasati, D. C. (2019). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batu. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(2).
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook. Sage Publications.
Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (Ed. revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Rijali, A. (2018). Analisis data kualitatif. Jurnal Alhadharah, 17(33). DOI: https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374
Spradley, J. P. (1980). Participant observation. Holt, Rinehart and Winston.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suharto, E. (2009). Kebijakan sosial: Sebuah pengantar. Alfabeta.
Syahriani. (2016). Kontribusi Program Keluarga Harapan dalam menunjang pendidikan siswa kurang mampu (Skripsi). Universitas Negeri Makassar.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Virgoreta, T. D. A., Nur Pratiwi, R., & Suwondo. (2017). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 2(12). DOI: https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2016.002.03.3







